IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar menyoroti keterbatasan sarana operasional yang masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kondisi geografis yang luas membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai agar pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dapat berjalan.
“Yang serius setelah kami pelajari dan ada dalam catatan-catatan juga itu adalah sarana operasional, seperti mobil dan kapal kecil atau speedboat,” ujar Bias Layar usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan sarana operasional tersebut berkaitan dengan luasnya wilayah pengawasan yang harus dijangkau jajaran Imigrasi. Keberadaan WNA yang tersebar di berbagai kawasan usaha dan investasi membuat petugas membutuhkan dukungan transportasi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pendataan.
Menurutnya, tantangan geografis menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Palangka Raya. Meskipun telah terdapat kantor imigrasi di Sampit dan Pangkalan Bun, serta rencana pembentukan kantor imigrasi baru di Muara Teweh, luas wilayah Kalimantan Tengah tetap menjadi tantangan tersendiri.

