IPOL.ID– Sarwendah bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat (26/6/2026) untuk mengadukan mantan suaminya, Ruben Onsu, terkait persoalan nafkah dan pengasuhan anak.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada komisioner KPAI untuk ditelaah lebih lanjut. Menurutnya, laporan tersebut dibuat demi kepentingan dan perlindungan hak anak.
“Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah. Apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini,” kata Chris Sam Siwu, Jumat (26/6/2026).
Chris menjelaskan, bukti-bukti yang diserahkan mencakup berbagai hal yang dialami Sarwendah sejak awal pernikahan hingga kondisi terkini pasca-perceraian. Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan untuk menyerang pribadi Ruben Onsu.
“Kami adukan semua tujuannya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan selain klien kami. Terkait nafkah anak, terkait hak anak juga, agar anak merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

