IPOL.ID– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi operasional Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran lalu lintas serta menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai aspek sebelum memutuskan kebijakan yang akan diterapkan, termasuk kemungkinan pengaturan operasional jalan pada waktu tertentu.
“Diperlukan evaluasi terlebih dahulu, yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan serta arus pengguna jalan di kawasan tersebut,” ujar Komarudin, Senin (29/6/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor diduga menggelar balap liar di atas JLNT Antasari. Dalam rekaman itu, para pemotor terlihat menghentikan laju kendaraan roda empat untuk membuka ruang balapan.

