Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud MD: Kemerdekaan Indonesia Warisan Para Ulama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mahfud MD: Kemerdekaan Indonesia Warisan Para Ulama
HeadlineNews

Mahfud MD: Kemerdekaan Indonesia Warisan Para Ulama

Bambang
Bambang Published 30 Oct 2021, 13:39
Share
3 Min Read
IMG 20211030 WA0075
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Foto: IST.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, ulama dan kaum santri memiliki peran yang cukup penting dalam memerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

“Kaum Santri santri lah yang ikut mendorong secara habis-habisan memerdekakan bangsa ini,” ujar Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/10).

Hal itu disampaikannya dalam rangka Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober lalu. Tanpa mengesampingkan peran tokoh agama lainnya, ujar Mahfud, kemerdekaan negara Indoensia yang berdasarkan Pancasila adalah warisan para ulama, tokoh-tokoh Islam dari berbagai latar belakang suku dan ormas Islam yang berbeda.

Untuk itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengajak para pimpinan pondok pesantren ikut menjaga negara dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang 1945.

Baca Juga

Ilustrasi Tren vape di kalangan anak muda terus meningkat, padahal risikonya bisa memicu penyakit kronis hingga gangguan paru-paru. Foto: Istcok @Des Green
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
Penjelasan Komisi Fatwa MUI tentang Amalan Rebo Wakesan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Ketua MUI Endus Kehadiran Gerakan Pro Zionis di Indonesia

“Umat Islam waktu itu sekitar 87% dengan 70 juta penduduk pada tahun 1945. Tapi waktu itu demi kemerdekaan, demi kebersamaan disetujui kata ‘kewajiban menjalankan sayariat Islam bagi pemeluknya’ diganti dengan ‘Ketuhanan yang Maha Esa’,” tambah Mahfud yang bercerita terkait kesepakatan di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) saat itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenkopolhukam, Ketua mui, komisi fatwa mui, mahfud, Menkopolhukam, Miliiki peran penting, Nahdatul Ulama, Sosial politik, Ulama dan santri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ngopi Virtual Disabilitas Berkarya Cegah Kerentanan Ekonomi Penyandang Disabilitas, Pegadaian Gelar Literasi dan Inklusi Keuangan
Next Article kudeta sudan ap photo 2 ratio 16x9 1 Kudeta Militer di Sudan Kian Panas, Militer Tekan Perdana Menteri Bubarkan Kabinet

TERPOPULER

TERPOPULER
1 1
Telkom

Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik

Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?