IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset tersangka korupsi dana corporate social responbility (CSR) Bank Indonesia yang juga anggota DPR RI, Heri Gunawan.
Penelusuran tersebut kini dilakukan lewat pemeriksaan seorang saksi bernama Melissa B Darban (MLS) pada Senin (6/7/2026) kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Melissa hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan.
“Saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka HG,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Melissa merupakan istri seorang perwira polisi. Ibu rumah tangga itu bukan kali pertama dimintai keterangan. Pada November 2025, KPK juga memeriksa Melissa dalam perkara yang sama.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi
dana CSR, yang meliputi penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Program Peduli Jasa Keuangan (PJK) pada periode 2020–2023.

