IPOL.ID – Arus repatriasi dana oleh tiga bank asing besar, yakni Citigroup, HSBC, dan Standard Chartered, kembali menjadi sorotan. Hal ini setelah nilai dana yang dipulangkan ke kantor pusat mencapai sekitar US$640 juta atau setara Rp11,5 triliun sejak 2024. Sejalan dengan itu, mencuat isu sejumlah bank nasional disebut-sebut bangkrut. Pengamat menilai publik perlu membedakan antara strategi bisnis bank global dengan kondisi kesehatan industri perbankan nasional.
Ekonom Lili Yan Ing , Secretary General di International Economic Association (IEA) menerangkan pada Selasa (6/07/2026) bahwa fenomena tersebut terjadi bersamaan dengan langkah ketiga bank global yang telah melepas bisnis ritel konsumennya di Indonesia. Standard Chartered mengalihkan bisnis ritelnya kepada Bank Danamon, Citigroup menjual unit consumer banking kepada UOB, sementara HSBC mendivestasikan bisnis ritel kepada OCBC. Langkah tersebut dinilai lebih mencerminkan perubahan strategi bisnis global dibandingkan hengkangnya investasi dari Indonesia.

