IPOL.ID – Polda Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor tersebut berhasil diamankan setelah polisi mendapati dugaan pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi.
Pengembalian kendaraan dilakukan pada Senin (6/7/2026). Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti dapat kembali kepada pemilik yang sah.
“Hari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Danang dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/7/2026).

