IPOL.ID – Seorang pria berinisial H (25), warga Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga membacok istrinya sendiri, A (26), hingga mengalami luka berat. Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku melihat pesan masuk di akun Facebook milik korban.
Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara. Korban mengalami luka bacok serius pada lengan kanan dengan panjang sekitar 10 sentimeter dan kedalaman luka mencapai 3 sentimeter.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Wawan Triono, mengatakan peristiwa bermula pada Senin malam ketika pelaku meminjam telepon genggam milik istrinya.
Saat memegang ponsel tersebut, muncul notifikasi pesan masuk di akun Facebook korban yang dikirim oleh seorang pria. Melihat hal itu, pelaku langsung emosi dan menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Peristiwa berdarah ini bermula saat pelaku meminjam ponsel milik istrinya. Ketika sedang memegang ponsel tersebut, muncul notifikasi pesan masuk di akun Facebook korban dari seorang pria,” kata Wawan, Selasa (7/7/2026).

