IPOL.ID – Rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga oleh sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penjagaan tersebut disebut atas dasar permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Namun, ia memastikan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

