Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LSM Dunia Desak Sanksi Bisnis Tatmadaw
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LSM Dunia Desak Sanksi Bisnis Tatmadaw
HeadlineInternasional

LSM Dunia Desak Sanksi Bisnis Tatmadaw

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 19:05
Share
2 Min Read
TOLAK - Pendemo menulak kudeta militer Myanmar. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Sejumlah lembaga kemanusiaan mendesak militer Myanmar membebaskan anggota parlemen. Maklum, selain penasihat pemerintahan Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, anggota parlemen masih dalam tahanan.

Lembaga advokasi Hak Asasi Manusia se-Asia, Forum Asia, mendesak militer membebaskan anggota parlemen. ”Kami dengan sangat militer Myanmar melepaskan tahanan pascakudeta Senin lalu,” tutur Peneliti Forum Asia Rachel Arini dalam diskusi Migrant Care, Kamis (4/2/2021).

Arini mengapresiasi sikap sejumlah negara Asia Tenggara mengambil sikap atas kasus kudeta Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw) pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing.

Arini mendesak para pemangku kepentingan dunia dapat menjatuhkan sanksi ekonomi kepada militer Myanmar atas kudeta itu. Sanksi itu dapat diberikan kepada entitas bisnis terhubung dengan Tatmadaw.

Baca Juga

Sejumlah warga mendapatkan pelayanan kesehatan dari Tim Kemanusiaan Indonesia tergabung dalam Emergency Medical Team (EMT) di Pos Kesehatan Indonesia bertempat di lingkungan Rumah Sakit 50 Bed Oattara Thiri Township, Naypyitaw, Myanmar, Rabu (16/4/2025). Foto: EMT Indonesia.
2 Ribu Lebih Pasien di Myanmar Terobati, EMT Indonesia Geber Penangan Medis
Kodam Iskandar Muda Galang Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
Indonesia Kirim 124 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Myanmar

Saat ini, militer Myanmar masih bergantung pada bisnis militer. Oleh sebab itu, sanksi ekonomi tepat sasaran menjadi upaya perlawanan menolak kudeta. Amnesty Internasional telah menerbitkan daftar bisnis berkaitan Militer Myanmar. ”Untuk internasional stake holders kita juga sangat meminta sanksi ekonomi targeted, kepada militer dan kroni-kroninya,” tegas Arini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aung San Suu Kyi, Forum Asia, Kudeta Militer, LSM Asia, Myanmar, Tatmadaw
Redaksi 04 Feb 2021, 19:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diskusi Bersama BPOM : Tidak Ada Toleransi untuk Kemasan Mengandung BPA bagi Bayi, Balita dan Janin
Next Article Mandiri Investment Forum Promosikan Destinasi Investasi Domestik

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?