IPOL.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Said Iqbal menegaskan, buruh Indonesia memiliki sikap tegas menolak praktik korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.
“Bebas dari korupsi pada satu negara, maka buruh akan sejahtera. Oleh karena itu, buruh Indonesia anti kepada korupsi,” ujar Said Iqbal dalam keterangan yang diterima, Senin (13/7/2026).
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Said menegaskan, tidak boleh ada pejabat negara yang melakukan korupsi karena seluruh fasilitas dan kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah dari rakyat.
“Buruh Indonesia mendukung amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi. Korupsi tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara. Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara,” katanya.
