Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
Nasional

Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi

Farih
Farih Published 13 Jul 2026, 17:33
Share
2 Min Read
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: Dok KSPI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: Dok KSPI
SHARE

IPOL.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Said Iqbal menegaskan, buruh Indonesia memiliki sikap tegas menolak praktik korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.

“Bebas dari korupsi pada satu negara, maka buruh akan sejahtera. Oleh karena itu, buruh Indonesia anti kepada korupsi,” ujar Said Iqbal dalam keterangan yang diterima, Senin (13/7/2026).

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Said menegaskan, tidak boleh ada pejabat negara yang melakukan korupsi karena seluruh fasilitas dan kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah dari rakyat.

Baca Juga

Ketua Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan jajaran, Senin (28/8). Foto: Divhumas Polri
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Berjalan Profesional, Transparan, dan Berkeadilan
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?

“Buruh Indonesia mendukung amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi. Korupsi tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara. Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, Korupsi, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPR RI M Sarmuji dalam agenda Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satu20260713130224 Sesuaikan Kebutuhan Riil Pendidikan, Dana BOS aperlu aditinjau Ulang
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih terus melakukan pendampingan dan kunjungan kepada peserta RTW yang sedang menjalani perawatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Hadir di RS Dampingi Peserta Kecelakaan Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?