IPOL.ID – Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Bar Flow dan Planet Club di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Minggu (31/10) dini hari.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, dalam razia dua tempat hiburan malam itu karena kedua tempat tersebut melanggar jam operasional dan prokes.
“Jadi bukan hanya melanggar jam operasional, gak cuci tangan juga, ini mereka parah banget lebih dari kerumunan maka kami bubarkan,” tegas Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy, Minggu (31/10).
Kompol Beddy mengatakan, pihaknya telah melakukan pembubaran di dua lokasi tempat hiburan itu. “Karena melanggar prokes jadi terpaksa kami langsung bubarkan,” ungkap Beddy.
Pada wartawan, Beddy menyebutkan, jika Bar tersebut bernuansa dugem dan telah melewati jam operasional. “Bar isinya pada dugem semua,” ujarnya.
Sementara, para pengunjung lokasi Bar Flow dan Planet Club itu dibubarkan oleh petugas Kepolisian. “Kami minta pemilik dan penanggung jawab untuk hadir ke Polsek untuk diminta keterangan, Senin baru kita periksa,” tukas Beddy. (ibl)