IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), KDMK mendorong partisipasi kepala desa dalam memajukan wilayahnya sekaligus membendung urbanisasi masyarakat.
“Di kita, 56 persen penduduk tinggal di kota [44 persen tinggal di perdesaan]. Ini kita harus dorong supaya tumbuh desa-desa ini, diperkuat,” kata Mendagri saat membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Mendagri menjabarkan tiga hal penting yang sudah dilakukan pemerintah guna memperkuat pemerintahan desa. Dari sisi regulasi, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung hukum paradigma pemerataan pembangunan. Kemudian pembentukan kementerian khusus yang mengurusi desa sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Selain itu penyediaan dana desa sebagai bentuk penguatan anggaran sekaligus mengurangi ketimpangan antara desa dengan kota.
