IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB) yang berlokasi di Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Penggeledahan itu berkaitan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison yang tengah disidik oleh KPK.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan.
Dalam penggeledahan ini, penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti elektronik. Barang bukti ini akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka menyusul kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim, Edison.
