IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi terkait kasus dugaan korupsi audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (16/7/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Selain anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen), Tenaga Ahli hingga ASN BPK. Mereka di antaranya, Tuning Rahayu selaku tenaga ahli anggota V BPK yang tiba di KPK pada pukul 10.02 WIB dan Widhi Widayati selaku Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK yang tiba di KPK pada 10.00 WIB.
Kemudian, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK yang tiba pada 10.04 WIB dan Wahyu Tri Handoko selaku kepala Sekretariat AKN V BPK yang tiba di Gedung KPK pada Pukul 09.46 WIB.
Saat ini, Bobby Rizaldi dan empat saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Sebelumnya, KPK mengakui telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB) yang berlokasi di Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
