IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya dugaan pengaturan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pendalaman itu kini dilakukan dengan memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi.
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar sembilan jam ini berfokus pada dugaan perubahan opini laporan keuangan dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Selain menggali soal perubahan opini WTP, penyidik juga mengonfirmasi hubungan Bobby dengan tersangka Augus Dwianggara (AGG) alias Angga, pihak swasta yang diduga memiliki akses dalam pengaturan audit laporan keuangan.
