IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Rofik Hananto menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus pembakaran yang menimpa seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius sekaligus momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan lembaga pendidikan.
Maka dari itu, Rofik menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa korban. Doa terbaik untuk kesembuhan, pemulihan fisik maupun trauma psikologis korban, serta ketabahan bagi pihak keluarga. Tragedi ini mengoyak rasa kemanusiaan kita dan tidak boleh dipandang sebagai kenakalan remaja biasa, ini adalah tindak pidana murni yang membutuhkan penanganan serius,” ujar Rofik di Jakarta, Kamis (16/7/2026), dikutip dari Parlementaria.
