IPOL.ID- Kepolisian menangkap tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yakni Tamrin, 40, yang telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Lantaran ketika ditangkap oleh Satreskrim, tersangka melakukan perlawanan terhadap polisi dan Tamrin berupaya kabur, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menegaskan bahwa dalam kasus curanmor sebelumnya, satu rekan pelaku berinisial R juga pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap oleh petugas gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan.
Kemudian, kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur ke Daerah Lampung.
“Tersangka Tamrin ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari,” tegas Kompol Seala kepada wartawan di Mapolsek Pesanggrahan, Sabtu malam.
Seala mengungkapkan, tersangka Tamrin diketahui kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan, dengan total lebih dari 20 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
