Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Istri Eks Wamenaker Immanuel Rebut Kembali 3 Mobil Sitaan KPK: Bisa Dipertanggungjawabkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Istri Eks Wamenaker Immanuel Rebut Kembali 3 Mobil Sitaan KPK: Bisa Dipertanggungjawabkan
Nasional

Istri Eks Wamenaker Immanuel Rebut Kembali 3 Mobil Sitaan KPK: Bisa Dipertanggungjawabkan

Iqbal
Iqbal Published 20 Jul 2026, 19:32
Share
5 Min Read
esd
Silviana Immanuel, istri eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didampingi kuasa hukum, Aziz Yanuar dan tim, saat mengambil kendaraan roda empat dari Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Keluarga eks Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah mendapatkan kembali tiga unit kendaraan roda empat yang sebelumnya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran barang bukti tiga unit mobil tersebut tidak terbukti di persidangan.

Berdasarkan putusan persidangan, barang bukti yang tidak terbukti atau tidak ada kaitannya dengan tindak pidana dalam putusan pengadilan wajib dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.

Setelah sebelumnya, ketiga unit mobil itu disebutkan Majelis Hakim dibeli oleh yang bersangkutan dari uang yang sah dan Hakim memutuskan bahwa “Barang bukti 3 unit mobil” tidak terkait dalam kasus korupsi yang menjerat eks wamenaker tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan tim, istri eks Wamenaker, Silviana Immanuel, datang mengambil unit kendaraan roda empat yang disita KPK di gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).

Unit mobil yang berhasil didapatkan kembali oleh Silviana Immanuel yaitu mobil buatan China jenis BAIC.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Immanuel, Istri Eks Wamenaker, Mobil Sitaan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sad 1 Kecelakaan Beruntun di Jaksel, Dishub DKI Turunkan Tim Bantu Para Korban
Next Article prab gib Dua Tahun Jadi Presiden, Prabowo Gelar Evaluasi Kabinet Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?