IPOL.ID – Dalam peristiwa seorang pengacara muda yakni Rocky Martin Napitupulu, 28, yang ditemukan tewas mengenaskan di balkon lantai 2 sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026). Saat ini, kepolisian tengah memeriksakan kamera pengawas CCTV di lokasi.
Informasi yang dihimpun, korban diduga mengakhiri hidupnya nekat dengan meloncat dari ketinggian lantai 46 apartemen yang masih dalam satu area dengan hotel tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi menerangkan, korban Rocky ternyata pernah tinggal di apartemen yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat kejadian korban sudah tidak tercatat sebagai penghuni apartemen.
“Informasi yang didapat bahwa korban ini bukan penghuni apartemen tersebut. Namun, korban diketahui pernah tinggal di apartemen itu sebelumnya,” kata AKP Joko kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pernah tinggal selama sekitar satu bulan di apartemen itu sejak 13 Mei hingga 10 Juni 2026.
