IPOL.ID- Persoalan sertifikasi tanah menjadi perhatian serius
Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA-PTSL) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Guna memberikan solusi bagi masyarakat, saat ini pansus merumuskan tiga poin rekomendasi strategis. Masing-masing rekomendasi tersebut di antaranya yakni, regulasi, kebijakan, dan anggaran.
Wakil Ketua Pansus Ismail menjelaskan, penuntasan program PTSL yang paling utama diperlukan yakni kepastian hukum yang jelas dan terperinci.
Di antaranya dengan menyempurnakan payung hukum dan aturan turunan. Sehingga tidak terkendala teknis dalam implementasi.
“Yang selama ini dijadikan konsideran untuk mengimplementasikan agar bisa disempurnakan lagi,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Rekomendasi lainya, politisi PKS itu menyebut kebijakan politis yang berpihak pada warga. Terutama dukungan dari eksekutif dan legislatif.
“Hal-hal yang bersifat dukungan politis inilah nanti yang kita harapkan bisa diformulasikan melakukan percepatan, sebagaimana instruksi presiden (Inpres),” paparnya.
