IPOL.ID- Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun diharapkan tidak disikapi berlebihan.
Wakil Ketua Banggar Basri Baco justru mengingatkan agar legislatif mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespons wacana pinjaman daerah sebagai pembiayaan inovatif Pemprov DKI.
Terlebih lagi, penerbitan obligasi daerah menjadi percontohan pertama bagi seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.
“DPRD DKI lebih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati, karena salah satu pinjaman daerah yang berbentuk obligasi ini belum pernah kita terapkan,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun, Rabu (22/7/2026).
Sekretaris DPD Golkar DKI itu menilai diperlukan kajian mendalam terkait urgensi pemilihan skema obligasi dibandingkan instrumen pembiayaan lain. Termasuk manfaat dana hasil obligasi bagi masyarakat.
