IPOL.ID – Polres Tanjungbalai masih mendalami dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama suaminya. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, mengatakan pasangan suami istri tersebut diamankan setelah rumah mereka di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, didatangi ratusan warga pada Rabu (22/7/2026) malam. Warga mengaku kecewa karena menilai penanganan laporan kasus tersebut berjalan lambat sejak dilaporkan pada Mei 2026.
“Kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Tanjungbalai,” kata Ruslan, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terduga pelaku laki-laki diduga menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan memberikan telepon genggam sebelum melakukan dugaan tindak pencabulan.
