Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

Iqbal
Iqbal Published 25 Jul 2026, 18:25
Share
2 Min Read
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Dana operasional (OP) RT dan RW diusulkan menjadi honorarium. Hal itu untuk mempermudah ketua RT dan RW saat menerima dana tersebut setiap bulannya.

Wacana itu dilontarkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Sutikno. Menurutnya, perubahan skema tersebut akan memudahkan para pengurus RT dan RW sekaligus menghilangkan kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional.

Sutikno menjelaskan, pada dasarnya dana operasional diberikan untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan RT dan RW, seperti rapat warga maupun aktivitas lingkungan lainnya.

Namun, sambung dia dalam praktiknya dana tersebut kerap dianggap sebagai gaji sehingga menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.

Baca Juga

Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI DKI, Yusuf. Foto: Sofian/ipol.id
PKB Soroti Krisis Lahan TPU di Jakarta, Satu Liang Kubur Dipakai hingga 3 Jenazah
Legislator PKB Sesalkan Mitra Komisi D Minim Serap Anggaran yang Sudah Diketok DPRD DKI
PKB Tagih Janji Gubernur Soal Pengoperasian RDF Plant untuk Atasi Sampah Jakarta

“OP itu kan uang operasional untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan. Tetapi kenyataannya sekarang dianggap gaji atau dimiliki. Daripada begitu, kalau bisa dijadikan honor saja sehingga tidak perlu lagi membuat laporan yang menyulitkan,” ujar Sutikno, Sabtu (25/7/2026).

Ia menilai banyak pengurus RT dan RW mengalami kesulitan menyusun laporan penggunaan dana operasional karena tidak memiliki pemahaman administrasi yang memadai.
Oleh sebab itu, perubahan status menjadi honor dinilai lebih sederhana dan efektif.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Operasional RT, PKB, RW
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article UMKM oleh-oleh khas Demak. Foto: Dok BRI UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
Next Article IMG 20260725 WA0106 Alexander Chang/Tanapat Nirundorn Juara Ganda Putra M-15 Seri 1 Amman Men’s World Tennis Championship 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027
25 Jul 2026, 18:25
Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Jakarta Raya
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
25 Jul 2026, 14:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?