IPOL.ID- Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang juga menembak seorang warga dan atau driver ojek online (ojol) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial ENR, 23, dan RDS, 21. ENR berperan sebagai eksekutor, sedangkan RDS bertugas mengendarai sepeda motor.
“Tim berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah Lampung Timur. Salah satu pelaku merupakan eksekutor melakukan penembakan terhadap korban, sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai pengendara,” ungkap Kombes Iman dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (26/7/2026).
Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 12.22 WIB lalu. Saat itu, saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang berusaha mengambil sepeda motornya.
