IPOL.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga kebersihan lingkungan ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan menindak tegas pihak swasta yang terbukti membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Hal itu menanggapi keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah di sejumlah lokasi, termasuk di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Untuk sampah di Jakarta, saya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kominfotik agar sampah yang menumpuk segera diangkut dan dibersihkan. Di mana pun ada tumpukan sampah, Pemprov DKI akan bergerak cepat,” ujar Gubernur DKI, Pramono usai meninjau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Mantan Sekjen DPP PDIP itu mengungkapkan, salah satu penyebab penumpukan sampah dalam jumlah besar, seperti yang terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Penjaringan, adalah praktik ilegal pengelolaan sampah oleh pihak swasta.
