IPOL.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Febrie menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan seluruh insan Adhyaksa.
“Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (26/7).
Febrie mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga meminta kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah berdasarkan fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan.
“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” katanya.
Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak lepas dari upaya kriminalisasi. Ia menganggap alat bukti yang digunakan penyidik masih membutuhkan pendalaman sehingga belum layak menjadi dasar penahanan.
