IPOL.ID – Komisi VIII DPR RI menyoroti masih belum meratanya layanan keagamaan di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari 11 kecamatan yang ada, dua kecamatan hingga kini belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga masyarakat belum memperoleh layanan keagamaan secara optimal.
Temuan tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Pesawaran, Sabtu (25/7/2026), setelah rombongan menerima paparan dari jajaran Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian utama Komisi VIII karena KUA merupakan garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
“Komisi VIII tadi mendapat banyak masukan dari beberapa dinas, terutama Kementerian Agama. Yang pertama adalah soal adanya dua kecamatan yang belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maman.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kyai Maman itu menegaskan, keberadaan KUA sangat penting karena memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan hingga pelayanan administrasi dan pembinaan keagamaan.
