Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 23 Jul 2026, 14:15
Share
4 Min Read
optimize 2
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). |Foto : Dok/Andri
SHARE

IPOL.ID – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai alokasi anggaran perlindungan anak di Indonesia saat ini masih sangat minim. Menurutnya, anggaran yang terbatas tidak sebanding dengan meluasnya tantangan dan kompleksitas masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia. Hidayat Nur Wahid pun mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan alokasi anggaran perlindungan anak sekaligus memperkuat kewenangan kementerian teknis terkait.

“Anggaran perlindungan yang ada saat ini sangat kecil dan jauh dari memadai. Padahal, tantangan dan permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia makin bertambah. Harusnya, selain alokasi anggaran perlindungan yang ditingkatkan, kewenangan lembaga atau kementerian yang melindungi anak juga ikut diperkuat,” ujar HNW saat Rapat Paripurna DPR RI jelang HAN ke-42, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain menyoroti porsi anggaran, Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya penguatan peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terutama dalam menghadapi ancaman di ranah digital seperti judi online dan paparan konten berbahaya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Best Perfume Store mengembangkan koleksi parfum yang dirancang khusus untuk karakter iklim Asia Tenggara. (Istimewa/dok. Best Perfume Store). Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
Next Article nadeo argawinata resmi gabung persija kontrak hingga 2031 23072026 120928 Tok, Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija, Kontrak Hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?