Dari sisi anggaran, tantangan ini diperberat dengan alokasi Kemen PPPA untuk Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada tahun anggaran 2026 yang hanya tercatat sekitar Rp26,26 miliar. Terkait terbatasnya anggaran pusat tersebut, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan pada 17 Juli 2026 turut mendesak pemerintah daerah agar ikut mengalokasikan anggaran khusus bagi layanan perlindungan perempuan dan anak demi mengoptimalkan intervensi di tingkat akar rumput.
Terkait efektivitas Gerakan Nasional Ramah Aman Nyaman Anak (RANA) di daerah, HNW menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap Kemen PPPA sebagai mitra kerja, baik melalui rapat kerja (RDP) maupun kunjungan kerja ke lapangan. “Saya kira sudah menjadi tugas sepanjang waktu dari Komisi VIII DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap pekerjaan dari mitra kerja, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya.
Menutup keterangannya, HNW menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional ke-42 dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bahu-membahu menciptakan iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak. “Saya berharap semua pihak betul-betul menyelamatkan anak Indonesia dan mempersiapkan mereka menjadi generasi emas menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya. (Tim Redaksi)
