Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Pemerintah Harus Tingkatkan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 23 Jul 2026, 14:15
Share
4 Min Read
optimize 2
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). |Foto : Dok/Andri
SHARE

Ia meminta Kemen PPPA untuk memaksimalkan penggunaan APBN secara efektif agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan menyeluruh. “Kemen PPPA harus betul-betul memaksimalkan kinerjanya dengan memanfaatkan APBN yang ada secara optimal. Negara hadir bukan hanya untuk melindungi, tetapi juga mengembangkan potensi anak-anak serta menyelamatkan mereka dari berbagai ancaman,” tegas HNW.

Sorotannya terkait minimnya anggaran dan ancaman digital sejalan dengan potret permasalahan anak di tingkat nasional. KPAI mencatat sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 426 kasus pengaduan perlindungan anak, yang didominasi kelompok usia 5–12 tahun sebanyak 246 anak dan usia 13–17 tahun sebanyak 204 anak. Secara luring, kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual di lingkungan rumah tangga masih mendominasi lokasi kejadian.

Sementara di ranah daring, risiko semakin mengintai mengingat 81,5 persen anak sudah menggunakan ponsel, namun baru 37,5 persen yang mendapatkan literasi digital memadai. Kondisi ini membuat anak-anak rentan terpapar judi online hingga kasus pornografi anak secara daring, di mana Indonesia menempati peringkat keempat dunia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Best Perfume Store mengembangkan koleksi parfum yang dirancang khusus untuk karakter iklim Asia Tenggara. (Istimewa/dok. Best Perfume Store). Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
Next Article nadeo argawinata resmi gabung persija kontrak hingga 2031 23072026 120928 Tok, Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija, Kontrak Hingga 2031

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?