Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan dan Dijenguk Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Terungkap, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan dan Dijenguk Keluarga
Nasional

Terungkap, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan dan Dijenguk Keluarga

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2026, 16:53
Share
3 Min Read
esa
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: Tangkap layar video @officialinews
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah sudah memakai rompi tahanan.

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut sudah mengenakan rompi tahanan saat pertama kali mendaftar (registrasi) sebagai tahanan KPK.

“Soal pengenaan rompi tahanan, ini sudah dilakukan saat FA melakukan registrasi di Rutan KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Selain itu, Budi mengatakan, Febrie juga sudah bertemu dengan keluarganya setelah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

Febrie Adriansyah. Foto: ipol.id
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden, Sebut Dirinya Dikriminalisasi
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
Eks Jampidsus Merasa Dikriminalisasi, KPK Tanggapi Begini

“Kemudian, hari ini FA juga sudah menerima kunjungan dari keluarga ataupun kerabat sesuai dengan jadwal kunjungan tahanan di Rutan KPK, termasuk untuk menerima kiriman makanan,” kata Budi.

Menurut Budi, hal yang diterima Febrie Adriansyah tersebut menandakan tidak adanya perlakuan istimewa yang diberikan oleh KPK.

“Hal ini untuk menegaskan bahwa perlakuan terhadap tahanan FA ini tidak ada pengistimewaan. Artinya, berlaku umum, termasuk untuk tahanan-tahanan lainnya,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, Rompi Tahanan. Dijenguk Keluarga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gery, salah satu merek biskuit dan wafer di bawah naungan PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (Garudafood), merayakan 25 tahun perjalanannya tumbuh bersama masyarakat Indonesia. (istimewa/dok. Garudafood). 25 Tahun Gery: Merayakan Perjalanan, Menghadirkan Semangat Baru Bersama Generasi Masa Kini
Next Article ka;bah Cara Cek Porsi Haji Secara Online, Ketahui Estimasi Keberangkatan dalam Hitungan Menit

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?