IPOL.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang ketahuan main handphone di tengah rapat koordinasi nasional secara daring. Momen itu terekam video dan viral di media sosial.
Insiden bermula saat Sudaryono sedang memberikan arahan lewat aplikasi Zoom. Di tengah penjelasannya, ia mendapati seorang peserta rapat yang tampak asyik dengan ponselnya.
“Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara namanya Adi Afrianto. Saya kasih penjelasan, dia main handphone itu,” kata Sudaryono dalam video yang dilihat pada Kamis (30/7).
Pegawai yang dimaksud adalah Adi Afrianto, Koordinator Wilayah BGN untuk Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Tanpa berlama-lama, Sudaryono langsung memerintahkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN mencatat nama pegawai tersebut untuk segera dipindahtugaskan ke Papua.
“Karo SDM, tolong dicatat Korwil Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto, saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera,” tegasnya, yang langsung dijawab pernyataan siap oleh salah satu peserta rapat.
