Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bigmo Minta Maaf, Akui Salah Usai Konten Vape Libatkan Anak-Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bigmo Minta Maaf, Akui Salah Usai Konten Vape Libatkan Anak-Anak
Headline

Bigmo Minta Maaf, Akui Salah Usai Konten Vape Libatkan Anak-Anak

Farih
Farih Published 01 Aug 2026, 21:25
Share
3 Min Read
Bigmo menyampaikan permintaan maaf usai diduga memberikan vape kepada anak di bawah umur dalam siaran langsung. Foto: Tangkapan layar TikTok @badguymo_
Bigmo menyampaikan permintaan maaf usai diduga memberikan vape kepada anak di bawah umur dalam siaran langsung. Foto: Tangkapan layar TikTok @badguymo_
SHARE

IPOL.ID – YouTuber Muhammad Janah atau yang dikenal sebagai Bigmo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah aksinya yang diduga memberikan vape kepada anak di bawah umur saat siaran langsung di YouTube menuai kecaman publik. Kontroversi tersebut bahkan berujung pada laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Permintaan maaf itu disampaikan Bigmo melalui siaran langsung yang kemudian diunggah ulang oleh akun TikTok @badguymo_ pada Sabtu (1/8/2026). Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tindakan dan ucapannya dalam sesi live streaming tersebut merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.

“Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini,” ujar Bigmo.

Kontroversi bermula setelah beredar cuplikan siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape. Video tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu kritik dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, aktivis perlindungan anak, hingga sesama kreator konten.

Baca Juga

Bigmo ajak anak di bawah umur promosikan liquid vape saat live streaming youtube. Foto: Ist
Polisi Segera Periksa Bigmo soal Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
Toko Vape di Lubang Buaya Dibobol, Kerugian Rp28 Juta
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bigmo, vape
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260801 WA0206 Taisei Ichikawa/Hikaru Shiraishi Juara Ganda Putra M-15 Seri 2 Amman Men’s World Tennis Championship 2026
Next Article Gempa M4,7 mengakibatkan kerusakan di sejumlah wilayah, termasuk Fuorigrotta dan Pozzuoli, Italia., Sabtu (1/8/2026) dini hari. Foto: Ist Gempa Guncang Kawasan Supervulkan Italia, Bangunan Retak hingga Transportasi Lumpuh

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?