IPOL..ID – Meski menyandang status tersangka kasus tambang nikel ilegal, tak menghalangi Anton Timbang (AT) melenggang ke Istana Negara.
Foto kehadirannya dalam pertemuan Kadin Indonesia dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Jumat (31/7), beredar dan memantik pertanyaan publik.
Anton Timbang, yang menjabat Ketua Kadin Sulawesi Tenggara periode 2021-2026, memang berstatus tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang nikel ilegal. Namun hingga kini ia tidak ditahan, meski berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan, Anton idak ditahan lantaran bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
“Penahanan kan tidak wajib. Mereka kan kooperatif. Nanti kami pertimbangkan penahanan apa tidak. Nanti kami laporkan dulu. Nanti saya kabari,” ujarnya.
Soal kelanjutan perkara, Irhamni memastikan berkas Anton dan tersangka lainnya sudah rampung dan tinggal menunggu proses pelimpahan.
“Kalau berkasnya, penanganan perkaranya sudah P-21. Mereka kooperatif. Mungkin kami persiapan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan,” jelasnya.
