Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Puan: Komisi I Akan Menggelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tanggal 4-5 November
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Puan: Komisi I Akan Menggelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tanggal 4-5 November
HeadlineNasional

Puan: Komisi I Akan Menggelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Tanggal 4-5 November

Robi
Robi Published 03 Nov 2021, 17:39
Share
2 Min Read
puan maharani
Ketua DPR, Puan Maharani. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – DPR RI merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 4-5 November 2021 yang akan dilakukan Komisi I DPR.

“Begitu surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan uji kelayakan calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan seperti dilansir dari laman AntaraNews, Rabu (3/11).

Dia menjelaskan, Bamus DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021. Karena itu menurut dia, dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI.

Baca Juga

Kadispenad Brigjen Donny Pramono. Foto: Dispenad
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
Pemerintah Didesak Untuk Siapkan Mitigasi Strategis Pengendalian Karhutla
Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa

Puan menjelaskan, sesuai UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima DPR RI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: calon panglima tni, KASAD Jenderal Andika Perkasa, Komisi I DPR, Presiden Joko Widodo, puan maharani, surpres presiden, TNI AD, Uji Kelayakan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proyek Baru KPK Periksa Kepala BPN Kampar terkait Kasus Grativikasi Bupati Kuansing
Next Article andika perkasa BaraNusa Yakin DPR Sahkan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?