Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Cermati Usulan Penundaan Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua  
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemendagri Cermati Usulan Penundaan Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua  
NasionalNews

Kemendagri Cermati Usulan Penundaan Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua  

Redaksi
Redaksi Published 04 Feb 2021, 23:10
Share
2 Min Read
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik / istimewa
SHARE

indoposonline.id-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mencermati usulan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) soal polemik status kewarganegaraan bupati terpilih Raijua, Oriental P Riwu Kore.

Bawaslu, diketahui, telah mengusulkan agar pelantikan bupati terpilih tersebut ditunda karena persoalan status kewarganegaraan.

“Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/21).

Dia mengaku, pihaknya akan menghormati proses demokrasi dan fakta hukum di lapangan, sehingga keputusan Mendagri tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga

Wamendagri Ribka Haluk saat peresmian tiga gedung fakultas di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Foto: Ist
Wamendagri Ribka Haluk: Peresmian Tiga Gedung Fakultas IPDN Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Mulai Hari Ini, Bupati Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus

“Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang, kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah langkah yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui keputusan Mendagri, tidak menimbulkan persoalan,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Kemendagri, papua
Redaksi 04 Feb 2021, 23:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sulap Kandang Kuda Pekerja Jakarta Menjadi Kinclong
Next Article Babak Baru Dugaan Gratifikasi Mantan Dirut BTN 

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Ekonomi
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
12 May 2025, 19:33
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
Nusantara
Viral Perjuangan Guru di Merangin Seberangi Jembatan Rusak Demi Mengajar
12 May 2025, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?