IPOL.ID – Warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan atau rumah tahanan (rutan) di Jakarta diduga banyak yang masih mengidap penyakit menular Tuberkulosis/TBC dan Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Sebagai informasi, TBC (Tuberkulosis) adalah penyakit menular berbahaya yang umumnya menyerang paru-paru akibat infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini menyebar melalui udara lewat percikan dahak saat penderita batuk atau bersin.
Untuk melihat kelainan pada paru-paru, termasuk Tuberkulosis (TBC) dilakukan pemeriksaan kesehatannya dengan rontgen thorax atau foto dada adalah pemeriksaan dengan x-ray. Pada TBC aktif, rontgen biasanya memperlihatkan bercak putih (infiltrat), bintik-bintik (nodul), atau rongga (kavitas), terutama di bagian atas paru. Namun, diagnosis TBC tidak bisa hanya dari rontgen saja.
Selanjutnya, HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia dengan cara menyerang sel darah putih (sel CD4). Jika tidak diobati, virus ini melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome).
