IPOL.ID- Seorang pria berinisial T di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega membunuh ibu kandungnya, Rusti (77), menggunakan palu. Peristiwa tersebut diduga dipicu rasa kesal karena korban membangunkan tersangka untuk melaksanakan salat Subuh.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Wanaseraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan, tersangka memukul korban menggunakan benda tumpul berupa palu. Pukulan mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motifnya adalah tersangka kesal karena dibangunkan pada saat salat Subuh. Jadi, tersangka memukul korban dan memasukkan ke dalam sumur,” ujar Bellen, dikutip Rabu (12/8/2026).
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka kemudian memasukkan jasad ibunya ke dalam sumur yang berada di sekitar rumah. Tersangka selanjutnya melarikan diri ke rumah istrinya di Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
