Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RPP Pelayaran Potensial Lahirkan Persaingan Tidak Sehat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > RPP Pelayaran Potensial Lahirkan Persaingan Tidak Sehat
Nasional

RPP Pelayaran Potensial Lahirkan Persaingan Tidak Sehat

Redaksi
Redaksi Published 05 Feb 2021, 00:55
Share
3 Min Read
Kegiatan Pelayaran. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah berencana meluaskan kegiatan usaha pelayaran mendapat sorotan sejumlah pakar. Rencana itu, tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pelayaran melalui keagenan (broker).

Bunyi pasal 44 dalam RPP sangat aneh, terutama mengatur soal agen umum dan pemilik kapal. “Ada yang tidak berimbang, namun bisnisnya disatukan dan dibolehkan untuk bersaing. Itu agak repot,” tutur Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dalam diskusi “Dampak Kebijakan Kelautan Kepada Industri Pelayaran Nasional,” Kamis (4/2/2021).

Menurut Agus, keagenan dan kepemilikan kapal dua sektor bisnis tidak imbang. Agen, tidak perlu kapal hanya perlu kantor kecil. Sedang bisnis kapal harus memiliki kapal dan sumber daya manusia besar. “Bagaimana kita bisa mengembangkan industri pelayaran, jika regulasinya tidak mendukung,” imbuhnya. 

Kegiatan usaha keagenan hanya administrasi. Tapi dalam RPP, agen malah ikut mencari muatan kapal. Karena bisa berubah menjadi seperti calo bagi kapal asing. Kalau praktik broker ini berlangsung dalam bisnis pelayaran, bisa mematikan industri kapal lokal. Karena itu, harus ada upaya perbaikan agar RPP kembali seperti dulu, agen adalah agen, tidak boleh mencari muatan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Broker, Kegiatan Usaha, Persaingan Tidak Sehat, RPP Pelayaran, Tumpang Tindih
Redaksi 05 Feb 2021, 00:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Massa Tongkrongi Kanwilkumham DKI Jakarta
Next Article Sharp Gondol Award Tingkat Kepuasan Pelanggan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?