indoposonline.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, kedatangan pendemo. Massa kali ini, menamakan diri Forum Pemuda Peduli Jakarta (F-PPJ). Pendemo menuntut perbaiki pengelolaan rutan dan lapas dari dugaan penyalahgunaan narkoba.
”Saat ini, tata kelola rutan dan lapas DKI Jakarta ambyar. Dugaan peredaran narkoba terus ditemukan,” tutur koordinator aksi F-PPJ Ahmad, di Jakarta Timur, Kamis (4/2/2021).
Rutan dan lapas Jakarta kini diduga menjadi tempat paling aman bagi penyalahguna narkotika. Baik penyalahgunaan narkotika level pemakai, hingga bandar. Karena diduga masih dapat menjalankan bisnis dari balik jeruji besi. ”Kasus video viral diduga napi Rutan Salemba beberapa waktu lalu, menampilkan napi santai menghisap sabu sambil memakai celana pendek. Lalu kasus 10 kilogram (kg) sabu dalam tangki mobil,” tandas Ahmad.
Kasus 10 kg sabu yaitu hasil ungkap kasus jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat, Kamis (31/1) melibatkan empat tersangka. Penyelundupan 10 kg sabu diduga dikendalikan napi Lapas Kelas I Cipinang. ”Setiap ada pengungkapan kasus dari aparat Kepolisian, hanya bisa mengeluarkan pernyataan di media, tapi tidak ada upaya memperbaiki pengelolaan Rutan dan Lapas di wilayahnya,” tegasnya.