Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Gratifikasi Bupati Muba, KPK Periksa Istri Alex Noerdin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Gratifikasi Bupati Muba, KPK Periksa Istri Alex Noerdin
Hukum

Dugaan Gratifikasi Bupati Muba, KPK Periksa Istri Alex Noerdin

Yudha
Yudha Published 08 Dec 2021, 11:19
Share
2 Min Read
KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Humas KPK)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Eliza diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif, Dodi Reza Alex.

“Eliza Alex Noerdin (Ibu Rumah Tangga), hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat Tim KPK mengamankan tersangka DRA (Dodi Reza Alex) di salah satu lobby hotel di Jakarta,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12).

Selain Eliza, KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya bernama Mursyid yang merupakan ajudan Dodi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

“Mursyid hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka DRA dan kawan-kawan,” tambah Ali.

Seperti diketahui, Dodi merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH) sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10) di Kabupaten Muba, Sumsel dan DKI Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan uang Rp270 juta saat OTT di Musi Banyuasin. Uang itu diduga telah disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Sementara di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi Reza. KPK bakal menelusuri lebih lanjut asal uang tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk keempat tersangka. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex noerdin, ali fikri, Eliza Alex Noerdin, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WGS Hub di Digital Hub BSD City Berhasil Melantai di BEI WGS Hub di Digital Hub BSD City Berhasil Melantai di BEI
Next Article dilarang melintas Alami Kekerasan Psikis, Perempuan Paruh Baya Ini Ngadu ke Komisi III DPR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?