Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Bupati SHU, KPK Panggil Anggota DPRD dari Fraksi PDIP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Bupati SHU, KPK Panggil Anggota DPRD dari Fraksi PDIP
Hukum

Dugaan Korupsi Bupati SHU, KPK Panggil Anggota DPRD dari Fraksi PDIP

Robi
Robi Published 08 Dec 2021, 12:07
Share
1 Min Read
KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Humas KPK)
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Tabalong, Rini Irawanty. Politisi PDI Perjuangan itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Sungai Hulu Utara (SHU) non aktif, Abdul Wahid.

“Pemeriksaan saksi hari ini untuk tersangka AW (Abdul Wahid) dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/12).

Sayangnya hingga berita ini ditulis, KPK belum menginformasikan materi yang akan digali oleh penyidik dalam pemeriksaan saksi tersebut.

Seperti diketahui, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

Sebelumnya, ia sempat terjaring operasi tangkap tangan tim (OTT) KPK di Hulu Sungai Utara, pada 15 September 2021 lalu. KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, yaitu pelaksana tugas Kepala dinas Pekerjaan Umum Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki; Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH); dan Direktur CV Kalpataru Fachriadi (FH).

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pengusutan lebih lanjut atas dugaan korupsi tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, fraksi PDIP, Korupsi Bupati SHU, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dilarang melintas Alami Kekerasan Psikis, Perempuan Paruh Baya Ini Ngadu ke Komisi III DPR
Next Article yutu 2 Penjelajah Yutu 2 China Temukan “Gubuk Misterius” di Sisi Jauh Bulan, Rumah Alien?

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?