IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah aliran dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Selasa (7/12) kemarin, KPK memeriksa dua saksi dari unsur Pemkab Tabanan dan pemerintah pusat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya yakni, Gede Urip Gunawan selaku Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014-2021 dan Riva Setiara selaku PNS Ditjen Pertimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan.
“Kedua saksi didalami keterangannya terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID, dan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (8/12).
Sementara itu, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lainnya. Dia adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Protokol pada Ditjen Perimbangan Keuangan 2015-2017, Bonatua Mangaraja Sinaga.
:Bonatua juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kaveling-4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tambah Ali.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka antara lain, mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dan dosen (ASN) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana/Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja.
Kemudian, ada pula nama Rifa Surya selaku selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus nonfisik pada Kementerian Keuangan.
Dikonfirmasi hal itu, Ali Fikri menyatakan penetapan tersangka baru akan diumumkan pada saat penahanan tersangka. “Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. (ydh)