IPOL.ID – Bejat! Seorang oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung, Herry Wirawan alias Heri bin Dede, mencabuli 12 santrinya yang masih berusia belia, 16-17 tahun, berulangkali dicabuli. Beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan.
Lebih tak manusiawinya lagi, perbuatan bejatnya itu dilakukannya juga di hotel dengan menyelewengkan dana bantuan dari pemerintah untuk ponpesnya.
Kabarnya ada sembilan bayi lahir dari santri-santri yang dicabulinya. Dua lainnya masih dalam kandungan.
Herry yang berstatus terdakwa mulai menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya itu. Pada sidang perdana, Selasa (7/13), terungkap bahwa terdakwa memperdaya korban dengan bujuk rayu mautnya.
Ada yang diiming-imingi menjadi polwan, pengurus ponpes hingga dibiayai hingga kuliah. “Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita,” kata jaksa dalam salinan surat dakwaan.
Dalam poin dakwaan lainnya, jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa juga memperdaya korban dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan pengurus pesantren. Bahkan, terdakwa pun menjanjikan akan membiayai hidup dan kuliah korban.
