Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejakgung Didesak Periksa Gubernur Sultra Terkait Pengelolaan Izin Tambang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejakgung Didesak Periksa Gubernur Sultra Terkait Pengelolaan Izin Tambang
Hukum

Kejakgung Didesak Periksa Gubernur Sultra Terkait Pengelolaan Izin Tambang

Robi
Robi Published 16 Dec 2021, 17:17
Share
2 Min Read
IMG 20211216 WA0002
SHARE

IPOL.ID – Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Gubernur Ali terkait dugaan izin pengelolaan tambang.

Terlebih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi izin penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT. Toshida Indonesia.

“Secara pribadi saya meminta kepada Kejagung agar serius dalam menangani kasus ini, sebab dari tahun ke tahun, setiap Gubernur terlibat dalam persoalan yang sama,” kata La Ode Umar Bonte saat menggelar jumpa pers di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

Pria yang juga Bendum KNPI itu mengatakan, pemeriksaan kepala bidang atau kadis saja, tidak akan menyelesaikan persoalan pengelolaan tambang di Sulawesi Tenggara. Maka dari itu paling tidak gubernur juga memiliki andil dalam persoalan ini, dan selayaknya juga turut dipanggil dan diperiksa oleh Kejagung.

Baca Juga

Penampakan uang senilai 13.2T. Foto : Ist
Kejakgung Pamerkan Uang Sitaan 13.2 T Terkait Kasus CPO
KNPI Tegaskan Siap Berjuang Bersama Anas Urbaningrum
Partai Berkarya Gugat Keputusan KPU karena Tak Lolos Pemilu

“Kenapa Gubernur? karena dia yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan RKAP,” ungkap Bendum Partai Berkarya dalam siaran pers pada awak media.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur Sultra, izin pengelolaan tambang, kejakgung, knpi, La Ode Umar Bonte, Partai berkarya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article agung mattauch Komisi III DPR Diminta Panggil Kapolri Usut Dugaan Intervensi Oknum Jenderal Dalam Perkara Tuti Kuspiati
Next Article WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.23.33 1 Keren, The Avengers Datang ke SDN 01 Pulo, Hibur Anak yang Takut Disuntik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?