IPOL.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng (migor), senilai triliunan rupiah.
Uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Deretan tumpukan uang kertas memenuhi hampir seluruh dinding bagian belakang ruangan, tersusun rapi seperti tembok tinggi.
Setiap ikatan uang dibungkus plastik bening, menampakkan warna merah muda khas pecahan Rp 100.000. Uang-uang tersebut menjulang hingga mencapai lebih dari dua meter, melebihi tinggi orang yang berdiri di depannya.
Perbandingannya terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri acara, berbincang dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di depan gunungan uang tersebut.
Cahaya alami dari dinding kaca besar di belakang ruangan memantulkan kilau lembut pada plastik pembungkus uang. Di sisi kanan bawah, tampak papan bertuliskan nominal uang, yakni Rp13.255.244.538.149 atau Rp13,2 triliun.
