Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejakgung Pamerkan Uang Sitaan 13.2 T Terkait Kasus CPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejakgung Pamerkan Uang Sitaan 13.2 T Terkait Kasus CPO
HeadlineNews

Kejakgung Pamerkan Uang Sitaan 13.2 T Terkait Kasus CPO

Bambang
Bambang Published 20 Oct 2025, 13:53
Share
3 Min Read
Penampakan uang senilai 13.2T. Foto : Ist
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng (migor), senilai triliunan rupiah. Foto/ist
SHARE

Namun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, uang yang dipamerkan tersebut, hanya sebagian kecil saja.

“Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun, tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,4 triliun,” kata Burhanuddin.

Presiden Prabowo Subianto yang memakai pakaian safari cokelat muda, datang sekitar pukul 10.55 WIB.

Hadir juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Baca Juga

WhatsApp Image 2022 01 26 at 21.01.29
RI – Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Kejagung Langsung Inventarisir Daftar Buronan di Luar Negeri
Kejagung Garap Dirut Garuda Indonesia dan Dirut Citilink
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Satelit, Kejagung: Penyidik Tidak Bisa Sembarangan

 

Burhanuddin mengatakan, penyitaan itu merupakan hasil pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

 

Ia menambahkan, dalam perkara ini masih ada total Rp 4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

 

Uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejakgung, Pamerkan Uang Sitaan 13.2 T, Terkait Kasus CPO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Bank Mandiri. Foto: Dok Bank Mandiri Bank Mandiri Kembali Raih Best Bank in Indonesia versi Global Finance, Perkuat Transformasi Digital dan Ekonomi Inklusif
Next Article Tim Reaksi Cepat BNPB bersama BPBD Kabupaten Sarmi melakukan kaji cepat terkait kerusakan bangunan ibadah pascagempa M 6.6 di Kabupaten Sarmi, Papua, Minggu (19/10/2025). Foto: Ist Gempa M 6.6 Sarmi, BNPB Siapkan Dukungan Logistik dan Operasional

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Nasional
Unpad Pimpin Penelitian untuk Hasilkan Vaksin TB Buatan Dalam Negeri
23 Jul 2026, 18:28
HeadlineNews
Amanda Manopo Bongkar Dugaan Penggelapan Rp3 Miliar, Mantan Karyawan Disebut Kirim Guna-guna
23 Jul 2026, 17:13
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus Batu Bara di Kukar
23 Jul 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?