Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sukseskan P4GN, Peran Serta Lembaga Rehabilitasi Narkotika Pemerintah dan Swasta Diperlukan 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sukseskan P4GN, Peran Serta Lembaga Rehabilitasi Narkotika Pemerintah dan Swasta Diperlukan 
Nasional

Sukseskan P4GN, Peran Serta Lembaga Rehabilitasi Narkotika Pemerintah dan Swasta Diperlukan 

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2021, 08:36
Share
6 Min Read
IMG 20211218 WA0008
Ketua Dewan Pembina Yayasan Cakra Sehati, Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Peran serta Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di bidang narkotika dalam mensukseskan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dicanangkan oleh pemerintah, dirasakan sangat diperlukan.

“Seperti halnya yang dilakukan oleh Yayasan Cakra Sehati dalam memberikan informasi dan edukasi yang tepat kepada masyarakat luas. Baik terkait rehabilitasi terhadap para pecandu, penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika,” kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Cakra Sehati, Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar pada wartawan di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Sabtu (18/12).

Selain itu, dimana saja masyarakat dapat menjangkau layanan pemulihan terhadap pecandu narkoba ini?

Togar M. Sianipar yang juga Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menjelaskan, dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika bahwa setiap pemakai itu tidak bisa langsung dianggap sebagai seorang tersangka. Lebih ditekankan pada seseorang yang sakit, termasuk sakit jiwa.

Baca Juga

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono membantah keterangan Polda Lampung terkait adanya oknum pegawai honorernya ditangkap terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/2). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Simpang Siur, BNN Bantah Kurir Sabu Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Oknum Pegawai Honorernya
Kamuflase Jualan Pempek, Ruko Disulap Jadi Laboraturium Pembuatan Ekstasi di Pekanbaru Riau Digerebek BNN
BNNP Kepri Bongkar Pabrik Narkotika di Perumahan Elite Batam
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Narkotika Nasional (BNN), Peran Serta Lembaga Rehabilitasi Narkotika, Sukseskan P4GN, Togar Sianipar, Yayasan Cakra Sehati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61be5d6c11b2b barcelona kembali ke jalur kemenangan secara dramatis tvonenews 665 374 Bungkam Elche, Barcelona Nyodok Peringkat 7 La Liga Spanyol
Next Article 61be5cbf44cfd juventus dekati empat besar seusai bungkam bologna tvonenews 665 374 “Si Nyonya Tua” Juventus Tembus Empat Besar Usai Bungkam Bologna

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?