Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Kasus  Salah Transfer Terbesar di Indonesia, Nasabah  Prioritas Akan  Gugat BRI Rp1 Triliun 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Heboh Kasus  Salah Transfer Terbesar di Indonesia, Nasabah  Prioritas Akan  Gugat BRI Rp1 Triliun 
Hukum

Heboh Kasus  Salah Transfer Terbesar di Indonesia, Nasabah  Prioritas Akan  Gugat BRI Rp1 Triliun 

Bambang
Bambang Published 22 Dec 2021, 10:30
Share
5 Min Read
IMG 20211221 165301 scaled
Indah Harini, melalui kuasa hukumnya, kantor Hukum Mastermind & Associates menggelar jumpa pers Kasus Salah Transfer. Ist
SHARE

IPOL.ID-Seorang nasabah prioritas di PT Bank Rakyat Indonesia akan  menggugat bank tersebut sebesar Rp1 triliun pasca dikriminalisasi dengan menggunakan UU No 3 Tahun 2001 Tentang Transfer Dana.

Indah Harini, melalui kuasa hukumnya, dari kantor Hukum Mastermind & Associates, menggugat PT Bank Rakyat Indonesia sebesar hampir Rp1 triliun atas kerugian materiil dan immateriil akibat kasus salah transfer yang menyebabkan dirinya dijadikan tersangka.

Sidang pertama gugatan tersebut dijadwalkan digelar Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Mengapa ada salah transfer di bank sekelas BRI, tapi baru dipermasalahkan setelah 11 bulan? Dari sisi kepatutan waktu sudah janggal. Di mana prinsip kehati-hatian perbankan diterapkan?” kata Henri Kusuma, kuasa hukum Indah Harini pada acara konferensi pers di Jakarta Selatan, kemarin.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

Chandra, yang juga merupakan kuasa hukum Indah Harini mempertanyakan mengapa nasabah prioritas yang punya itikad baik dan konsisten melapor dan bertanya kepada bank, ketika mengetahui terjadi salah transfer, tapi justru dikriminalisasi.“Apa yang menimpa ibu [Indah Harini-red] bisa terjadi pada siapa saja,” kata Chandra.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank bri, Digugat 1 truliun, hukum, Kasus salah transfer, Nasabah prioritas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article timnas 1 Meski Kalah Head to Head, Timnas Indonesia Pede Hancurkan Singapura
Next Article rs wisma atlet Kasus Varian Omicron Bertambah jadi 5 Orang, Pintu Masuk Laut dalam Udara di Perketat

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?